Sosok mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi pembicaraan dalam dua hari terakhir. Bersama pengusaha yang juga pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno SoedarjoSoetikno, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Emir diduga menerima suap puluhan miliar dari perusahaan internasional, Rolls-Royce melalui perantara Soetikno. Kabar ini cukup mengejutkan, sebab selama ini Emir dikenal sebagai pengusaha sukses yang jarang tertimpa isu miring.
Dikutip Viva.co.id, (20/1), selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK juga telah menyita sejumlah aset milik orang sukses di Indonesia ini. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menegaskan bahwa KPK tidak akan tergesa-gesa merilis harta yang disita ke publik karena masih banyak harta lain yang juga akan disita dan dihitung.