Jakarta, IDN Times - Pertama dalam sejarah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, malah menjadi tersangka pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada periode 2020-2023 yang menyeret sang menteri, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bukannya memberantas korupsi, Firli malah terlena dengan uang miliaran rupiah dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Setidaknya, uang Rp7,4 miliar Ketua KPK itu tercatat dalam satu dokumen penukaran valas di beberapa outlet money changer.
“Dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Namun uang itu hanya salah satu barang bukti yang ditemukan penyidik. Polisi belum membeberkan besaran uang pemerasan terhadap SYL oleh Firli.
Lalu, bagaimana perjalanan kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL?