Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangakapan Layar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk PERLUDEM Khoirunnisa Nur Agustyati Diskusi Publik secara daring (21/4) bertema Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru (IDN Times/Irsan Rufai)

Jakarta IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis menyebut, pemilu Indonesia masih prosedural. 

“Banyak yang mengatakan bahwa pemilu di Indonesia ini masih pemilu yang prosedural, belum pemilu yang substansial,” ujar Ninis dalam diskusi publik bertema Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru’ bersama Universitas Paramadina dan LP3ES, Minggu (21/4/2024). 

Ia pun menyampaikan bahwa mencapai pemilu substansial membutuhkan prosedur yang baik, sesuai prinsip demokratis.

“Tapi kalau kita boleh mengevaluasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu kita bulan Februari yang lalu, rasanya yang prosedural saja masih terdapat banyak permasalahan,” ujarnya.

1. Tata kelola pemilu dinilai mengalami kemunduran

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Beberapa permasalahan yang terjadi dalam Pemilu 2024, di antaranya dalam tata kelola. “Misalnya bagaimana penyelenggara pemilu itu sendiri, dalam mempersiapkan tahapan penyelanggaraan pemilunya yang dinilai banyak mengalami kemunduran,” ujarnya. 

Dia mencontohkan dalam pembuatan aturan dan teknis yang tidak dilakukan. “Dalam pembuatan aturan-aturan teknisnya dalam beberapa kasus misalnya, sesuatu hal yang seharusnya ditata oleh penyelenggara pemilu tapi kemudian itu tidak dilakukan,” lanjut Ninis.

Ia mencontohkan penataan daerah pemilihan yang sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi tidak dilakukan sehingga tidak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu. 

“Atau misalnya dikaitkan dengan kebijakan afirmasi, itu pun juga mengalami kemunduran, bicara demokrasi tidak mungkin tidak melibatkan perempuan, tapi kemudian itu pun juga mengalami kemunduran yang justru munculnya dari penyelenggaraan pemilu kita,” ujar Ninis.

2. KPU dililit masalah etika

Editorial Team

Tonton lebih seru di