Jakarta, IDN Times – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat di tingkat lokal.
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, menyebut wacana tersebut bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya sistematis melemahkan demokrasi pasca-Reformasi.
“Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD yang kembali mencuat pasca-Pemilu 2024 merupakan lonceng kematian bagi kedaulatan rakyat di tingkat lokal,” kata Iqbal dalam siaran pers Perludem, Jumat (16/1/2026).
