Jakarta, IDN Times -- Dalam upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan secara daring dengan Otoritas Taiwan, yang diwakili Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon CbChen, pada Kamis (18/3/2021).
Menaker Ida menemui Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei untuk meminta kejelasan dan membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. Sejak Desember 2020, pihak otoritas Taiwan mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah PMI yang positif COVID-19.
Terkait hal ini, pihak Otoritas Taiwan meminta Pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang menempatkan PMI terjangkit COVID-19. Merespons hal ini, Tim Evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI tersebut.
"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," kata Menaker Ida.