Banda Aceh, IDN Times - Satu orang warga Aceh berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali ditetapkan positif terinfeksi Virus Corona. Penambahan ini menjadikan jumlah pasien yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Aceh menjadi 5 orang.
Penetapan status tersebut usai keluarnya hasil uji spesimen yang kemudian diumumkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, pada Minggu (29/3).
“Jumlah PDP yang positif di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh COVID-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dan sisanya dalam perawatan rumah sakit,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh untuk Penanganan COVID-19, Saifullah Abdul Gani, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (29/3).