Jakarta, IDN Times - Saat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua partai pengusung kompak membantah bahwa Novi adalah kader mereka. Dua partai itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim, meminta agar Novi tidak dikait-kaitkan dengan partainya. Sebab, sudah ada bukti video pengakuan Novi sebagai kader PDIP. Video itu kemudian diunggah Luqman di akun media sosialnya @LuqmanBeeNKRI, Senin 10 Mei 2021.
"Untuk menepis anggapan bahwa saya kader si A, B, dan C, saya nyatakan dalam konferensi (pers) tadi, saya adalah kader PDIP. Jiwa raga saya adalah PDI Perjuangan," ujar Novi dalam video yang diunggah di akun YouTube Madu TV Network.
Namun, tidak diketahui kapan video pengakuan Novi itu direkam dan diunggah ke media sosial. Argumen Luqman semakin kuat lantaran ada pengakuan dari Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Tatit Heru Tjahjono yang membantah Novi telah menjadi bagian dari pengurus PKB.
"Tadi sudah disampaikan oleh Mas Bupati sendiri bahwa tidak benar Beliau menjadi salah satu pengurus seperti yang selama ini menjadi isu, itu sudah dibantah tidak benar. Maka, sudah disampaikan apa adanya terkait isu-isu yang beredar," kata Tatit di video tersebut.
Novi ditangkap oleh penyidik komisi antirasuah karena diduga menerima suap praktik jual beli jabatan untuk promosi. Menurut keterangan pers yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Poerwanto, ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp647.900.000 di brankas pribadi milik Novi.
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto menyebut, Novi mematok harga Rp10 juta hingga Rp150 juta untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jatim.
Lalu, apa respons PDI Perjuangan mengenai Novi yang terjaring OTT komisi antirasuah?