Jakarta, IDN Times - Peraturan pengendalian tembakau di Indonesia dinilai masih sangat lemah. Berdasarkan data, perokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) tahun 2019, jumlah prevalensi perokok di Indonesia mencapai 65 juta orang menjadi terbanyak ke-3 di dunia.
Angka tersebut seiring dengan peningkatan prevalensi perokok muda usia 10 sampai 18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen pada 2019.
"Peningkatan jumlah perokok ini membuat industri rokok berhasil meraup keuntungan besar dari penjualan rokok konvensional," ujar Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) Rama Tantra dalam siaran tertulis, Kamis (19/5/2022).