Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa mengatakan, Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU Ketahanan Keluarga) tak seintens RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dalam menyentuh ranah privat.
RUU Ketahanan Keluarga memang diusulkan Fraksi PKS, PAN, dan Gerindra. Sementara, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU PKS.
“RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam rumah tangga, urusan tempat tidur suami istri itu diatur ada di situ, dan itu intervensinya lebih dalam,” kata Ledia dalam rapat Baleg yang disiarkan secara virtual, Senin (16/11/2020).