Suasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, sejak Sabtu 29 Agustus 2020 hingga Selasa 2 September 2020, pihaknya sudah memeriksa 51 anggota TNI AD yang berasal dari 19 satuan. Mereka diperiksa terkait insiden penyerangan dan pengerusakan Polsek Ciracas.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik.
Dodik mengatakan, Puspom TNI AD masih memeriksa 21 personel lainnya. Kemudian, ada satu personel yang dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.
Dodik menjelaskan, motif para tersangka didasari untuk balas dendam akibat Prajurit Dua (Prada) berinisial MI mengaku dikeroyok. Namun kenyataannya, Prada MI berbohong. Selain itu, para tersangka merasa tak puas jika Prada MI disebut mengalami kecelakaan tunggal.
Karena mengalami kecelakaan, Prada MI saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur. Selain itu, untuk memastikan apakah Prada MI dipengaruhi narkoba, pihaknya masih menanti hasil laboratorium dari BNN.
"Telah dilakukan upaya pengambilan sampel urine, darah dan sempel rambut yang semuanya sudah diserahkan kepada laboraturium BNN yang ada di Lido," ucapnya.