Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyentil tersangka kasus korupsi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy. Febri mengatakan lantaran menghuni rutan, tentu setiap tahanan tidak akan mungkin bisa mendapatkan kenyamanan seolah ia tinggal di rumah pribadi.
Sindiran itu disampaikan oleh mantan aktivis antikorupsi tersebut untuk merespons keluhan Rommy soal dispenser di ruang tahanan yang kondisinya tak higienis. Bahkan, Rommy menyebut kondisi dispenser itu sudah tidak pernah diganti sejak gedung KPK didirikan 4 tahun lalu.
"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan, tentu tidak akan pernah bisa, karena ada standar yang berlaku dan memang hak-hak seseorang dibatasi ketika menjalani masa penahanan," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (24/5) lalu.
Oleh sebab itu, tutur Febri lagi, jangan korupsi sehingga tidak perlu diproses sebagai tersangka. Lalu, apa komentar Rommy soal sindiran dari jubir KPK itu?