Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menitipkan satu pesan khusus kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ia meminta agar Enembe sebaiknya datang ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut meminta agar Enembe menunjukkan bukti kepada penyidik bahwa ia tak melakukan perbuatan korupsi.
"Kalau memang tak cukup bukti (untuk menetapkan status tersangka ke Lukas Enembe), maka kami semua yang ada di ruangan ini menjamin (Lukas Enembe) dilepas. Gak ada (penyidikan kasus). (Penyidikan kasus) dihentikan," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers mengenai perkembangan kasus rasuah di Papua pada Senin, (19/9/2022) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Sebaliknya, bila penyidik KPK memiliki cukup bukti bahwa Enembe berbuat rasuah, maka ia wajib mempertanggung jawabkan hal tersebut. Karena pemerintah sudah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI.
Senada dengan Mahfud, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata juga menyebut Enembe bisa membawa sejumlah bukti untuk ditunjukkan dari mana sumber duit senilai ratusan miliar yang transaksinya dicatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Misalnya, Pak Lukas Enembe memiliki usaha tambang emas ya sudah. Pasti, nanti akan kami hentikan (penyidikan). Tetapi, kami mohon itu diklarifikasi (sumber transaksi keuangan ratusan miliar rupiah)," ungkap Alex di forum jumpa pers yang sama pada siang tadi.
Apa respons pihak Enembe ketika dituduh telah berbuat korupsi?