Jakarta, IDN Times - Buronan pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa, berhasil dibawa kembali ke Indonesia setelah 17 tahun melalang buana menghindari jerat hukum pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi sebuah pesan pada Maria yang menurutnya ini perlu dipegang untuk menegakkan keadilan. Pesan yang dia sampaikan kepada Maria adalah prinsip yang akan dia pegang yakni, "Anda bisa lari, tapi Anda tidak bisa bersembunyi".
"Saya katakan, you can run but you cannot hide," kata Yasonna dalam keterangan persnya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020).