Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Buronan pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa, berhasil dibawa kembali ke Indonesia setelah 17 tahun melalang buana menghindari jerat hukum pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberi sebuah pesan pada Maria yang menurutnya ini perlu dipegang untuk menegakkan keadilan. Pesan yang dia sampaikan kepada Maria adalah prinsip yang akan dia pegang yakni, "Anda bisa lari, tapi Anda tidak bisa bersembunyi".

"Saya katakan, you can run but you cannot hide,"  kata Yasonna dalam keterangan persnya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020).

1. Akan ada proses pemulihan aset dari kasus ini

Kedatangan tersangka Maria Pauline di ruang VIP Terminal 3 Bandara Inernasionap Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (IDN Times/Candra Irawan)

Yasonna juga menjelaskan, tak menutup kemungkinan bahwa akan ada proses pemulihan aset dari kasus Maria Pauline Lumowa, baik aset dari kasus ini atau aset uang yang berada di luar negeri.

"Melalui proses hukum ini, nanti setelah penyidikan tentunya kami, penegak hukum lainnya bersama-sama akan melakukan asset recovery kalau ada harta-harta diperkirakan masih ada dan belum dapat kita ada harta-harta yang di negara lain, termasuk di Belanda," ujarnya.

2. Ada negara dari Eropa yang berupaya agar Maria tak diesktradisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di