Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gereja di HKBP Sipultak Parhorboan, Siborong-borong, Sumatera Utara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Jelang berlangsungnya new normal atau normal baru di rumah ibadah, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) menyatakan, kondisi normal baru bukanlah indikasi keadaan sudah aman, namun menunjukkan virus corona atau COVID-19 sudah bisa dikendalikan.

"Berdasarkan pemahaman itu, PGI berpendapat belum saatnya kita
memasuki situasi normal baru, sebagaimana diperlihatkan oleh kurva pandemik COVID-19 yang masih fluktuatif," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, melalui keterangan tertulis, Senin (1/6).

1. Protokol kesehatan yang dimaksud pemerintah tak bisa dilakukan di semua kategori zona COVID-19

Ilustrasi malam Natal di Gereja HKBP Serpong, Tangerang, Banten. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Gomar mengatakan wacana pemerintah soal memberikan kesempatan untuk aktivitas yang dituntun dengan protokol kesehatan dengan pengamanan ketat, tidak bisa disamaratakan di semua wilayah.

"Hanya wilayah dengan kategori zona hijau yang dimungkinkan bagi pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dengan tetap memenuhi sejumlah ketentuan dan indikator verifikatif," kata dia.

2. Kegiatan ibadah hanya bisa dilakukan di wilayah yang sudah mengalami penurunan kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di