PHPU Pileg: PPP Tuding Suara Pindah ke Partai Garuda di 19 Provinsi

Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membacakan pokok permohonan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024). Ada tujuh gugatan sengketa yang dibacakan oleh kuasa hukum parpol dengan lambang ka'bah hitam itu sejak pagi tadi.
Tujuh gugatan tersebut dibacakan di tiga sidang panel berbeda. Gugatan tersebut berisi permohonan telah terjadi selisih suara PPP di Provinsi Sumatra Barat, Banten, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua Tengah.
Tim kuasa hukum PPP kompak mengatakan selisih suara mereka berpindah ke Partai Garuda. Hal itu akibat pencatatan yang tidak benar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, PPP tidak lolos ke Senayan di pemilu legislatif 2024.
"Pemohon (PPP) tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen karena terdapat selisih kekurangan suara 193.088 atau 0,13 persen," demikian isi pokok permohonan yang IDN Times baca di tujuh pokok permohonan tersebut.
"Terdapat perbedaan versi penghitungan termohon (KPU) dengan versi pemohon (PPP), khususnya di 35 dapil di 19 provinsi," kata PPP lagi di dokumen tersebut.
Sementara, secara keseluruhan, total suara yang berhasil diraih oleh PPP di pileg 2024 mencapai 5.878.777 atau 3,87 persen. Parpol yang ingin lolos ke Senayan diwajibkan melewati ambang batas parlemen 4 persen.
Apa saja isi petitum PPP di tujuh pokok permohonan yang dibacakan hari ini?
1. Daftar raihan suara pada pileg 2024 versi PPP
PPP mengajukan total ada 24 pokok permohonan. Namun, dokumen tersebut tidak dibacakan semua di satu hari yang sama. Pada hari ini hanya tujuh dokumen pokok permohonan saja yang dibacakan.
PPP menuding selisih penghitungan suara versi internal parpol dengan KPU kemudian dipindahkan ke Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Padahal, Parta Garuda sendiri juga tak lolos ke Senayan.
Berikut raihan suara yang diklaim seharusnya diperoleh PPP dalam pileg 2024:
A. Sumatra Barat
Versi KPU
PPP: 41.295
Partai Garuda: 5.701
Versi PPP
PPP: 46.906
Partai Garuda: 90
B. Jawa Timur
Versi PPP
Jatim I
PPP: 43.148
Partai Garuda: 106
Jatim IV
PPP: 115.656
Partai Garuda: 54
Jatim VI
PPP: 76.269
Partai Garuda: 301
Jatim VIII
PPP: 122.106
Partai Garuda: 73
C. Banten
Versi PPP
Banten I
PPP: 137.212
Partai Garuda: 131
Banten II
PPP: 69.812
Partai Garuda: 104
Banten III
PPP: 101.606
Partai Garuda: 103
D. Jawa Tengah
Versi PPP
Jateng III
PPP: 145.008
Partai Garuda: 99
E. Sulawesi Selatan
Sulsel I
PPP: 145.154
Partai Garuda: 70
F. Papua Tengah
- PPP meminta kepada hakim konstitusi agar perolehan suara sah PPP sebesar 5.878.777 bisa dikonversi untuk menjadi kursi di DPR
- Memerintahkan kepada KPU untuk mengonversi perolehan suara sah anggota DPR tahun 2024 yang diperoleh PPP sebesar 5.878.777 di pemilu 2024 menjadi kursi di DPR
PPP juga mengajukan petitum alternatif seandainya dua permohonan tadi tidak dikabulkan oleh hakim MK. Petitum alternatif yang diajukan yaitu:
- Pengembalian suara yang benar untuk keanggotaan DPR atas nama Albertus Keiya. Berdasarkan suara kesepakatan kepala suku di Kabupaten Paniai, Albertus mendapat 65.587 suara
- Pengembalian suara yang benar untuk keanggotaan DPR atas nama Albertus Keiya. Berdasarkan suara kesepakatan kepala suku di Kabupaten Dogiyai, Albertus mendapat 95.714 suara
- Menetapkan suara yang benar bagi PPP di dapil Provinsi Papua Tengah yakni 169.212