ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)
Dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, mari kita gelorakan semangat untuk mewujudkan Visi Indonesia Masa Depan menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, setelah 76 tahun Indonesia merdeka, kita lahirkan generasi muda yang tangguh, bersatu dan optimis sehingga memiliki kesiapan untuk mengambil alih estafet kepemimpinan nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa menuju era Indonesia Emas 2045.
Sidang Majelis dan Dewan, hadirin sekalian yang kami muliakan, meskipun Sidang Tahunan MPR pada hari ini, dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan, namun kami meyakini semangat kebangsaan kita mampu membangkitkan semangat para penyelenggara negara untuk terus bekerja dan berkinerja melaksanakan amanat rakyat sesuai dengan rambu-rambu konstitusional yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sungguh dalam dua tahun terakhir ini, dunia dan kita bangsa Indonesia tengah diuji dengan badai pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Tidak hanya masalah kesehatan manusia dan kemanusiaan, tetapi lebih luas lagi terasa dampaknya dalam dinamika dan stabilitas kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, bahkan dalam bidang pertahanan dan keamanan negara.
Semua kita masyarakat Indonesia merasakan dampaknya, baik yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaan utamanya semakin melemahnya ketahanan ekonomi masyarakat akibat menurunnya pendapatan karena pemutusan hubungan kerja dan tidak adanya kesempatan kerja.
Dampak lainnya adalah hilangnya kesempatan berusaha akibat terbatasnya aktivitas ekonomi masyarakat, modal dan investasi untuk menopang perekonomian masyarakat pengusaha kecil maupun menengah. Pandemi COVID-19 juga memaksa kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, belajar dan bekerja dari rumah, menjaga jarak, dan membiasakan diri dengan cara cara baru menjaga kesehatan yang juga berdampak terhadap merenggangnya kohesi sosial kita.
Demikian pula di sektor pendidikan, anak didik tidak dapat lagi melakukan pembelajaran dengan tatap muka, tetapi dengan pembelajaran jarak jauh yang mempengaruhi efektifitas dan proses belajar mengajar. Meskipun pembelajaran jarak jauh secara on line juga berdampak positif terhadap kemampuan beradaptasi dalam pemanfaatan teknologi dan informasi, namun keterbatasan infrastruktur penunjang pendidikan jarak jauh akan menurunkan capaian kualitas belajar dan kelulusan siswa yang tidak hanya mengukur tingkat kecerdasan tetapi pembentukan karakter anak didik.
Belum lagi apabila pembelajaran jarak jauh itu, dihadapkan dengan ketimpangan ketersediaan infrastruktur antar wilayah, juga mengakibatkan sistem pendidikan nasional yang ada belum mampu secara efektif menjadi sarana untuk mewujudkan proses pembelajaran.
Oleh karena itu, terhadap upaya upaya Pemerintah melalui sejumlah paket kebijakan dalam mengatasi pandemi Covid-19 beserta dampaknya, kami sangat mendukung sepenuhnya. Realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk program perlindungan sosial dengan beragam skema dan saluran, refocusing anggaran kesehatan, realokasi dukungan UMKM dan korporasi, bantuan langsung tunai dana desa, insentif usaha, serta potongan tarif listrik PLN adalah langkah kebijakan yang tepat untuk menangani dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.
Sidang Majelis dan Dewan, hadirin sekalian yang kami muliakan, pandemi COVID-19 tidak hanya meruntuhkan sendi-sendi ekonomi, sosial dan budaya, tetapi secara nyata telah membuat kita semua kehilangan sahabat, kerabat, anak, istri, suami, orang tua dan sanak-saudara yang meninggal dunia akibat COVID-19. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi, serta melakukan vaksinasi untuk mencegah dan menurunkan tingkat persebaran, tingkat fatalitas dan kematian akibat COVID-19.
Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia membangun kekuatan bersama, mendukung kebijakan pemerintah. Tidak ada lagi pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi COVID-19, tidak ada lagi pemalsuan sertifikat vaksin dan test swab PCR, tidak ada lagi penimbunan obat, oksigen, dan peralatan kesehatan lainnya, serta tidak ada lagi narasi-narasi kontraproduktif yang mengganggu keprihatinan dan fokus kita bersama dalam menangani pandemi COVID-19.
Untuk itu, Kami atas nama Pimpinan dan Anggota MPR menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah atas kerja keras, langkah dan kebijakan yang cepat dan tepat dalam rangka perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia.
Secara khusus kami juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19, para tenaga kesehatan dan relawan, jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian dan penanganan COVID-19.
Apresiasi yang sama juga kami sampaikan kepada seluruh entitas masyarakat Indonesia yang telah bergotong-royong membantu penanganan pandemi COVID-19 melalui gerakan solidaritas, kepedulian sosial, baik secara individu maupun kelompok. Saat perusahaan-perusahaan, kampus-kampus, organisasi massa dan profesi, komunitas-komunitas masyarakat hingga relawan-relawan individu bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19, kita semua merasakan betapa kuatnya jati diri bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lainnya.
Sungguh kami sampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa sudah sepatutnya kita bangga memiliki keindonesiaan, memiliki pondasi nilai-nilai moral dan jati diri bangsa yang kokoh sehingga berbagai permasalahan bangsa dapat dihadapi dengan penuh optimisme dan kekuatan kebersamaan.