Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan Pengadilan HAM Paniai, menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) harus menghargai keluarga korban, termasuk di antaranya pelaksanaan sidang HAM yang seharusnya dilakukan di Papua bukan di Makassar.
“Kami juga menilai bahwa pelaksanaan pengadilan ini hanyalah gimik semata. Hal itu terbukti dengan hanya ditetapkannya satu tersangka yang berinisial IS,” tulis KontraS dalam akun instagramnya @KontraS_update, dilansir Senin (19/9/2022).