Di Papua, khususnya wilayah pegunungan, masyarakat menggunakan sistem noken dalam proses pemungutan suara. Noken merupakan tas masyarakat Papua yang terbuat dari akar pepohonan.
"Berdasarkan putusan MK yang dikuatkan oleh penyelenggaraan Pemilu, dari 29 kabupaten/kota, terdapat 13 daerah yang diberikan privilege untuk melaksanakan pemilihan dengan sistem noken. Di Pilkada tahun ini ada 6 daeah yang berlaku sistem ini yaitu Membramo Tengah, Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya dan Mimika," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Teknis penggunaan sistem ini, noken dipasang di TPS sesuai dengan jumlah calon kepala daerah di tempat tersebut. Selanjutnya, warga diminta duduk di depan noken sesuai dengan nomor urut kandidat yang dipilih. Petugas KPPS lalu menghitung orang yang duduk di depan noken tersebut sebagai sebuah suara.
Namun, menurut Titi, sistem noken ini dianggap rentan kecurangan dan berpotensi memicu konflik di masyarakat hingga memakan korban jiwa.
"Sayangnya beberapa daerah yang melaksanakan sistem noken merupakan daerah yang tercatat sering pecah konflik kekerasaan, hingga menelan korban jiwa. Wajar saja jika publik sulit memisahkan antara noken dan konflik kekerasaan," kata Titi.