Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif memastikan periode kepemimpinan lembaga antirasuah jilid IV akan mewariskan kasus-kasus rasuah besar untuk pemimpin di periode selanjutnya. Dari 18 kasus rasuah besar, Syarif memprediksi hanya bisa menyelesaikan sekitar dua kasus saja.
Hal itu disampaikan oleh Syarif ketika dimintai komentarnya mengenai kritik dari organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap kepemimpinan KPK periode 2015-2019. Salah satu yang menjadi sorotan mereka yakni masih banyaknya kasus rasuah besar yang belum rampung.
"Ya, (sepertinya demikian), karena kan kasus itu ada banyak. Untuk e-KTP saja belum selesai semua (menjerat tersangkanya). Jadi, memang mungkin ada yang harus diwariskan," kata pria yang pernah menjadi aktivis lingkungan itu ketika berbicara di gedung ACLC KPK pada Rabu (15/5).
Menurut Syarif tidak bisa sepenuhnya kepemimpinan periode mereka disalahkan karena tak mampu merampungkan kasus rasuah besar itu. Sebab, sebagian besar dari 18 kasus itu merupakan kasus-kasus lungsuran dari kepemimpinan sebelumnya.
"Jadi, gak pas juga kalau semuanya disalahkan ke kami," tutur dia lagi.
Lalu, kasus rasuah besar apa yang diprediksi bisa dirampungkan di sisa 7 bulan kepemimpinan Syarif cs?