Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengakui kasus teror yang menimpa salah satu penyidiknya, Novel Baswedan akan menjadi utang pimpinan periode 2015-2019. Mengapa? Hal itu lantaran Novel disiram air keras ketika Syarif menjabat sebagai salah satu pimpinan. Bahkan, di saat masa kepemimpinannya berakhir 2019, kasus teror itu belum juga berhasil diungkap.
Polri yang diharapkan mengungkap pelaku lapangan yang menyiram air keras ke wajah penyidik berusia 40 tahun, justru mengaku kesulitan mendapatkan bukti. Oleh sebab itu, Syarif bertekad akan berupaya untuk menuntaskan kasus teror yang menimpa Novel.
"Saya pikir ini harus selesai karena tidak baik dan menjadi utang pimpinan KPK juga. Kalau tidak terselesaikan ya agak berat juga," kata Syarif ketika menjawab pertanyaan IDN Times pada Rabu (19/12) di gedung KPK.
Lalu, apa hal berbeda yang akan dilakukan oleh Syarif dan pimpinan lain untuk mendesak Polri segera menangkap pelaku lapangan?