Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengaku pernah mendengar cerita mengenai adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, terhadap pimpinan KPK. Namun, ia tak tahu kebenaran cerita tersebut.

"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex dikutip pada KAmis (21/12/2023).

1. Alexander Marwata mengaku tak pernah dapat ancaman

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengaku tidak pernah menerima ancaman dari Karyoto. Sebab, ia tak pernah berkomunikasi dengan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi itu.

"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah telepon saya," katanya.

2. Alexander Marwata hanya dengan cerita orang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex menyatakan dirinya hanya mendengar cerita mengenai ancaman tersebut. Namun, ia tak mengalaminya.

"Cerita. Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu," jelasnya.

3. Dugaan ancaman Kapolda diungkapkan dalam sidang praperadilan Firli Bahuri

Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengancam akan menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka apabila KPK menetapkan M Suryo sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan dalam sidang gugatan praperadilan Firli di PN Jakarta Selatan.

"Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'Jangan menersangkakan Suryo, kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alex Marwata," ujarnya.

Terpisah, Polda Metro Jaya enggan menanggapi hal tersebut. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidikan Polda Metro Jaya bebas dari intervensi.

"Kami pastikan penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dalam penanganan perkara yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari siapapun," ujar Ade Safri.

Editorial Team

EditorAryodamar