Jakarta, IDN Times - Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah bernama BN (40), melakukan kekerasan seksual pada santrinya. Total ada enam santriwati berusia 15-18 tahun yang diduga jadi korban keberingasan pimpinan ponpes itu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menerima laporan terkait adanya kasus, berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah lewat Tim Layanan SAPA 129.
“Dari hasil koordinasi Tim Layanan SAPA KemenPPPA, diketahui awal kejadian sudah terjadi dua tahun lalu, namun pengungkapan kasus oleh para korban baru satu minggu yang lalu,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).