Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riezal Ilham mengatakan pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat sipil terkait tuntutan rakyat 17+8. Tenggat waktu untuk pemenuhan 17 tuntutan yakni pada Jumat (5/9/2025). Sedangkan, 8 tuntutan wajib dipenuhi pada 31 Agustus 2026.
"DPP PKB berkomitmen untuk mendorong adanya dialog langsung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam di DPR RI dengan masyarakat sipil yang mempunyai tuntutan yang akan dilaksanakan pada 5 September di DPR RI," ujar Riezal di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025).
Pertemuan itu, kata dia, dapat ikut disaksikan secara daring melalui akun DPP PKB. Ia menyebut aksi dialog serupa juga bakal dilakukan oleh fraksi PKB yang berada di DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Kota.
"Sehingga, kawan-kawan yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa mengakses fraksi PKB di perwakilan DPR dan DPRD-nya masing-masing," tutur dia.
Dialog langsung yang dilakukan oleh PKB sudah dimulai lebih dulu oleh pimpinan DPR dengan menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus. Wakli Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan memenuhi tuntutan 17+8, termasuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kendati sikap tersebut tidak disampaikan langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Riezal mengeklaim bahwa pernyataannya itu merupakan kesepakatan bersama para pengurus DPP PKB.