Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengajak partai politik berkolaborasi untuk melakukan judicial review presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Menurutnya, aturan tersebut menyulitkan untuk mencalonkan tokoh lain di Pilpres 2024 mendatang.
"Banyak kendala, tidak ada partai politik yang bisa memajukan secara leluasa kader-kadernya, untuk bisa tampil menjadi pemimpin-pemimpin nasional. Oleh karena itu, sudah selayaknyalah kita sebagai elemen-elemen partai politik, syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini, kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidensial threshold 20 persen," ujar Syaikhu dalam pidatonya di milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).