Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam aturan terbaru ini, kegiatan pramuka tak lagi wajib diikuti siswa.
Menanggapi hal itu, juru bicara PKS, Muhammad Iqbal menilai, pencabutan pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler merupakan kebijakan di luar nalar yang dilakukan Nadiem Makarim.
Iqbal mengatakan, Indonesia sedang menghadapi tantangan kepemimpinan. Kegiatan pramuka dapat menjadi wadah untuk mencetak calon pemimpin masa depan.
“Kebijakan ini tentu saja sungguh diluar nalar, karena saat ini kita menghadapi krisis kepemimpinan,” kata Iqbal dalam keterangan, Senin (1/4/2024).
“Pramuka adalah kawah candradimuka dalam mencetak calon pemimpin masa depan, para pemimpin bangsa dan dunia usaha ini banyak yang berhasil berkat pramuka, karena pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan pembentukan karakter,” imbuhnya.