Jakarta, IDN Times - Wacana ekspor ganja mencuat dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) Kamis (30/1) kemarin. Anggota Komisi VI DPR, Rafli, mengusulkan agar ganja bisa menjadi komoditas ekspor.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, wacana itu memang hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS. Akan tetapi, upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam, aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (31/1).