Jakarta, IDN Times - Mendekati arus mudik dan arus balik Lebaran 2022, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, memastikan tidak akan ada terminal bayangan yang beroperasi. Jadi Perusahaan Otobus (PO) dilarang mengangkut penumpang di luar terminal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, kalau ada PO yang ketahuan mengangkut penumpang di luar terminal akan ditindak. "Kalau ada dan kedapatan maka dilakukan penindakan penegakan hukum," ujar Harlem seperti dikutip dari Antara (19/4/2022).
Harlem juga mengatakan bahwa Sudinhub di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta terus melakukan monitoring, untuk memastikan terminal bayangan tidak ada. "Karena kan pada dasarnya terminal bayangan tidak boleh," tambah dia.