Menara Pemantauan POKMASWAS di Harapan Jaya, Misool Selatan, Raja Ampat. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Kehadiran Pokmaswas di Raja Ampat berangkat dari keresahan masyarakat sekitar akibat maraknya illegal fishing. Keterbatasan pengawasan di kawasan Raja Ampat dari aparat, membuat aksi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu tidak sepenuhnya terawasi.
Oleh sebab itu, Pokmaswas hadir sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi aktivitas kelautan di wilayah yang terkenal sebagai surga bawah laut dunia ini atau Amazon of Ocean.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat, Syafri mengatakan bahwa Pokmaswas mengawasi aktivitas kelautan di kawasan yang sudah ditentukan sebagai zona wisata.
Meski melakukan pengawasan, Pokmaswas tidak bisa melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan kegiatan ilegal di zona yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, mereka akan melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pelanggaran kepada aparat terkait, untuk kemudian dilakukan penindakan.
"Jadi dulu kita punya namanya Forum Komunikasi Tindak Pidana Perikanan. Jadi sekiranya perlu laporan tadi ada unsur tindak pidana perikanan maka akan segera direspons. Kami sebagai pengelola juga punya tim patroli yang setiap hari patroli sesuai tanggung jawab kawasan masing-masing. Kita punya pos juga, kita support semua yang dibutuhkan dalam patroli," kata Syafri di Desa Sawandarek, Pulau Mansuar, Raja Ampat.
Aktivitas Pokmaswas di Meosmanggara, Waigeo Barat, Raja Ampat. (dok. ICCTF/Terangi)
Syafri mengungkapkan, Pokmaswas turut membantu peran BLUD Raja Ampat dalam melakukan tertib pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi. Dalam membantu tugas tersebut, Pokmaswas turut melakukan patroli di kawasan konservasi sesuai zonasinya.
Selanjutnya, mereka akan melakukan pelaporan melalui WhatsApp group maupun pesan singkat apabila ditemukan tindakan pelanggaran. Menurut Syafri, laporan yang didapat sebagian besar terkait pemanfaatan kawasan yang tidak pada zona peruntukannya.
"Misalnya saja orang mancing di zona-zona yang diperuntukkan untuk pariwisata. Ini semua hal-hal, kan, enggak perlu represif tapi edukasi dan sebagainya," jelasnya.