Sleman, IDN Times - Meski jajaran kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia telah mengungkap sejumlah kasus prostitusi daring, kejahatan memperjual-belikan manusia itu masih terus terjadi.
Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta kembali mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan seorang germo dan 15 wanita yang ditawarkan kepada pengguna jasa prostitusi.