Jakarta, IDN Times - Sebuah kendaraan roda empat berpelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara" ditahan oleh Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil berplat tak lazim itu ditangkap saat tengah melintas di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021).
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, hari ini, seperti dikutip ANTARA.