Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kericuhan antara mahasiswa Universitas Trisakti dengan polisi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Mei 2025. (Dokumentasi Istimewa)
Kericuhan antara mahasiswa Universitas Trisakti dengan polisi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Mei 2025. (Dokumentasi Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan 15 dari 16 tersangka mahasiswa Trisakti yang ditangkap saat aksi peringatan 27 tahun reformasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membenarkan pembebasan mahasiswa tersebut.

“Betul, 15 (yang dibebaskan) sekarang sedang proses pemulangan satu per satu,” kata Usman saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Adapun salah satu mahasiswa berinisial MAA masih ditahan karena masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Polda Metro.

“Karena ditangkap belakangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan melawan petugas.

Sebanyak 16 mahasiswa Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKSE, ENDH, IKBJY, MR, RIJ, NSCS, ZFP, AH, WPAR dan MAA.

Editorial Team