Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli video porno anak di bawah umur menggunakan Telegram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber.
Polisi menemukan akun X @b******n yang mempromosikan link Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur.
“Sehingga para pelanggan bergabung di link Telegram itu, kemudian masuk ke Telegram grup, nama akun Telegramnya 'Real Admin Grup',” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2024).