Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi korban nasabah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang mengakhiri hidupnya setelah mendapatkan aksi teror dari debt collector (DC).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Tim Subdit Cyber telah berkomunikasi dengan admin yang mengunggah unggahan terkait kasus ini di jejaring media sosial X atau yang dulu dikenal Twitter.
Hasil koordinasi dengan admin Twitter tersebut didapati bahwa korban berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatra Selatan.
“Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatra Selatan,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).