Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Jakarta, IDN Times - Satu orang penyeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, yakni Harfi alias Avice menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Harfi sempat buron selama beberapa hari.

"Iya sudah, kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari ANTARA, Senin (28/2/2022).

Polisi sudah menetapkan Harfi sebagai tersangka, bersama empat orang lainnya. Zulpan mengatakan Harfi datang seorang diri ke Polda Metro Jaya saat menyerahkan diri.

1. Polisi tangkap otak pengeroyokan Ketum KNPI

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok sekelompok orang di Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.10 WIB. (dok. Pribadi/Haris Pertama)

Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga orang pengeroyok Haris Pertama. Mereka adalah MS alias Bram, JT alias Johar dan SS.

Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, salah satu di antara tiga pelaku merupakan otak pengeroyokan terhadap Haris.

“SS merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

2. Peran pelaku Harfi dalam pengeroyokan

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain tiga tersangka itu, ada dua orang lain yang terlibat aksi pengeroyokan, yaitu Harfi dan Irfan. Tubagus menjelaskan Harfi berperan memukul korban dengan batu.

Sementara peran MS alias Bram adalah melakukan pemukulan di wajah dan tubuh korban, JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong, dan Irfan melakukan pemukulan menggunakan helm.

“Sementara SS merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujar Tubagus.

3. Para pengeroyok merupakan debt collector

Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polda Metro Jaya belum bisa memastikan motif para pelaku mengeroyok Haris Pertama. Namun, Tubagus memastikan para pelaku berkerja sebagai debt collector.

“Para pelaku bekerja swasta sebagai debt collector,” ujar Tubagus.

Editorial Team