Bekasi, IDN Times – Polda Metro Jaya (PMJ) melalui Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) mengambil sampel DNA keluarga Ferry Irawan, pegawai KKP yang hilang kontak saat menaiki pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) rute Yogyakarta-Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Pengambilan sampel DNA dilakukan di rumah Ferry di Jalan Haji Kunen, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (18/1/2026) sore. Langkah ini menjadi bagian dari upaya identifikasi korban pesawat ATR 42-500.
Aipda Bayu, anggota Biddokes PMJ, menjelaskan sampel diambil dari liur dan darah anak kandung Ferry.
"(Pengambilan DNA) Dengan swab di mulut dan ambil darah anak kandung," kata Bayu.
Sampel DNA keluarga Ferry akan digunakan sebagai acuan tim medis dalam proses identifikasi di rumah sakit wilayah Makassar, tempat evakuasi korban dilakukan.
"Tentunya nanti diidentifikasi dulu di rumah sakit Makassar dulu," jelas Bayu.
Proses ini dilakukan untuk memastikan identitas korban ATR 42-500 dengan cepat, sekaligus mempercepat pemberian kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar Ferry.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memantau proses evakuasi dan identifikasi korban, bekerja sama dengan tim SAR gabungan dan pihak berwenang di Makassar.
Upaya pengambilan DNA menjadi prosedur standar dalam kecelakaan pesawat, sekaligus langkah penting bagi penyelesaian administrasi dan hukum terkait korban ATR 42-500.
Keluarga Ferry berharap proses identifikasi DNA berjalan lancar, sehingga status korban dapat segera dipastikan dan mendapat penanganan sesuai prosedur keselamatan dan kemanusiaan.
