Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, memastikan tilang uji emisi bakal diadakan tiap minggu. Namun, ia memastikan lokasi tilang akan berpindah dan acak. Asep pun enggan membocorkan lokasi tilang selanjutnya.
"Kalau kami bocorin, pasti nanti menghindar semua. Jadi, minggu ini misalnya tilang di lokasi A, kami juga akan lakukan di pekan depan. Tapi, saya tidak bisa sampaikan lokasinya di mana dan jam berapa," ungkap Asep di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat (1/9/2023).
Ia pun mendorong agar publik yang memiliki kendaraan bermotor supaya menjadikan uji emisi sebagai bagian dari layanan kendaraan yang dilakukan oleh pelanggan. "Jadi, jangan dipisahkan service dengan uji emisi," kata dia.
Ia mengatakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi warga untuk uji emisi di bengkel yang sudah menjalin kerja sama dengan pihak Pemprov. Sayangnya, uji emisi di bengkel-bengkel tersebut tetap dikenakan biaya.
"Mulai Jumat bengkel akan mengenakan biaya terhadap pelaksanaan uji emisi. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi bengkel untuk menyediakan alat uji emisi. Ini tidak hanya berlaku bagi bengkel resmi. Bengkel kecil pun kami buka kesempatannya," ujarnya lagi.