Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Dia memintar interpol keluarkan red notice untuk Miss Huang cs, pelaku sindikat TPPO jual ginjal di Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)
Polri sempat menangkap tiga anggotnya. Namun, Hengki mengatakan ketiga anggota yang ditangkap tidak terkait dengan kasus terorisme yang melibatkan karyawan KAI, tetapi senjata api ilegal.
Ketiga anggota tersebut antara lain Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, Anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra.
"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," ujar dia.
Hengki mengatakan, Reynaldi saat ini telah ditahan dan ditempatkan di penahanan khusus (patsus). Dia memastikan, walaupun Reynaldi adalah anggota Ditreskrimum tetapi tetap akan diproses secara pidana.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," kata Hengki.
Selain itu, Reynaldi juga sempat berkoordinasi dengan Bripka Syarif Muksin untuk mendapatkan senjata api ilegal.
"Jadi, Reynaldi Prakoso pernah minta bantu buatkan atau kembangkan dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif, dihubungkan ke pabrik yang Semarang. Ini kaitannya, jadi gak ada kaitannya sama teror," ujar dia.