Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan Brigadir CS sebagai pelaku penembakan terhadap tiga orang hingga meninggal dunia. Salah satu korbannya adalah anggota TNI AD.
“Ditemukan dua alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapold Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).