Polemik Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Depok, IDN Times - Sandi Butarbutar akhirnya melakukan konferensi pers didampingi kuasa hukum Razman Arif Nasution. Konferensi pers tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat.
Kuasa hukum Sandi, Razman mengatakan, Sandi merupakan orang yang berani mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Hal itu dilakukan Sandi melalui media sosialnya hingga mendapatkan respons dan perhatian umum.
"Dugaannya pengadaan sepatu PDL 2018 dan pemotongan anggaran insentif," ujar Razman, dalam keterangan pers, Senin (19/4/2021).
1. Dugaan pemotongan uang insentif disinfektan
Razman menjelaskan, kasus dugaan korupsi berawal dari dugaan pemotongan anggaran honor dengan tertulis sebesar Rp1,7 juta. Namun Sandi hanya mendapatkan uang Rp850 ribu dan hanya baru satu kali yang diterima Sandi.
"Bisa gak kebayang baru terima sekali, anggaran sudah berjalan satu tahun," kata dia.
Razman mengungkapkan, Sandi telah melakukan pengecekan kepada rekannya dan mendapatkan informasi telah mendapatkan tiga kali. Untuk pengadaan PDL, Sandi hanya mendapatkan pada 2018 dan diduga terjadi pelanggaran pada pengadaan sepatu.
"Dari harga sebesar Rp850 ribu ternyata dicek sebesar Rp400 ribu atau Rp350 ribu. Jadi satu sepatu itu diduga bisa di mark up Rp500 ribu," ungkap dia.