Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman. (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Beredar surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan yang berisi tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan SE tersebut.

"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (20/12/2021).

1. Tegaskan Kemenag tak hanya layani satu agama

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman. (dok. Kemenag)

Nuruzzaman mengatakan Kemenag memiliki tugas dan fungsi melayani seluruh agama. Sehingga, Kemenag, termasuk Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memiliki kewajiban untuk mengayomi, melayani dan menjaga seluruh agama yang diakui di Indonesia.

"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," ucapnya.

2. Ulama berbeda pandangan soal boleh atau tidaknya mengucapkan Natal

Wamenag Zainut Tauhid (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Secara terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menerangkan, ada perbedaan pandangan ulama terkait boleh atau tidaknya mengucapkan Natal.

"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ucap Zainut.

3. Wamenag ajak masyarakat saling menghormati perbedaan keyakinan

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Zainut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengaku, menghormati semua pendapat ulama, baik yang mengharamkan maupun membolehkan mengucapkan selamat Natal. Oleh karenanya, dia mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk senantiasa menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," imbuhnya.

Editorial Team