Jakarta, IDN Times - Beredar surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan yang berisi tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan SE tersebut.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (20/12/2021).