Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Berbeda dengan Anies, Ketua Kebijakan Komite PCPEN Airlangga Hartato justru mengatakan pegawai pemerintah tetap diizinkan bekerja dari kantor. Hal itu tetap mengacu dengan aturan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Tentunya kalau pekerja kantoran tetap disiapkan flexible working jadi ada yang kerja di rumah, ada yang kerja di kantor, tapi tentu presentasinya akan ditentukan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9/2020).
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah melalui bantuan TNI-POLRI akan melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Operasi ini, kata dia, tidak hanya dilakukan di titik-titik tertentu saja, melainkan juga di perkantoran.
"Ini sudah dirapatkan dalam komite yang melibatkan wakapolri dan wakasad termasuk di perkantoran," tutur dia.
Airlangga Hartato juga menegaskan tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas di dalam negeri. Sebab, pemerintah memiliki dana untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas maupun kapasitas kesehatan.
"Karena pemerintah mempunyai dana yang cukup dan pemerintah akan terus menambah kapasitas bed sesuai dengan kebutuhan dan meyakinkan bahwa seluruh daerah termasuk DKI Jakarta fasilitas kesehatan akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9/2020).
Pernyataan Airlangga seolah menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Baru-baru ini, Anies menyampaikan bahwa sejak memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, persentase keterisian tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 meningkat. Terutama pada Agustus, lantaran kasus positif COVID-19 terus meningkat.