Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan ke Fraksi PKB untuk menolak rencana Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. (IDN Times/Amir Faisol)
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menginstruksikan Fraksi Partai NasDem DPR untuk menolak rencana gubernur Jakarta ditunjuk presiden sebagaimana yang tertuang dalam RUU DKJ.
"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat presiden," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, (7/12/2023).
NasDem berpandangan bahwa pemilihan langsung gubernur Jakarta sudah tepat. Pemilihan kepala daerah merupakan manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik nasional.
Oleh karena itu, praktik politik yang telah menjadi amanat Reformasi 1998 tidak boleh diganti semena-mena.
"Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 1998 ini diubah dengan semena-mena," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dia menginstruksikan Fraksi PKB di DPR untuk menolak upaya penghapusan Pilkada Jakarta.
"Sudah-sudah, fraksi sudah ngasih sikap tidak akan menyetujui kalau tidak pemilihan langsung," kata Cak Imin saat ditemui di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2023).
Cawapres nomor urut satu itu menegaskan, bahwa ke depan tetap harus ada pemilihan langsung meskipun nanti Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Tetap harus ada (pilkada) untuk Jakarta, karena Jakarta nggak punya bupati, satu-satunya gubernur ini," kata dia.
Menurut dia, PKB pada prinsipnya setuju dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang DKJ sebagaimana yang saat ini telah diusulkan menjadi inisiatif DPR. Namun, PKB menolak jika Pilkada Jakarta nanti dihapus.
"Prinsipnya itu UU-nya kebutuhan itu yang kita dukung, karena nggak ada undang-undang itu bahaya Jakarta nggak punya pegangan, karena sudah bukan ibu kota lagi, gitu kan," tutur dia.