Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva, mengkritik upaya penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ). 

Mengacu Pasal 10 RUU DKJ, jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. 

Hamdan menilai, upaya penghapusan Pilkada Jakarta merupakan bagian dari kemunduran demokrasi yang telah menjadi amanat Reformasi '98.

"UU Daerah Khusus Jakarta tiba-tiba muncul, gubernur dipilih, ditunjuk oleh presiden. Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat bahwa betapa demokrasi sudah mulai diturunkan di Indonesia," kata Hamdan Zoelva di Media Center AMIN, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

1. Yakin ada grand design di balik RUU DKJ

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva Curiga ada skenario di balik penghapusan Pilkada Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

Pengamat Hukum dan Tata Negara itu menduga, ada skenario terselubung di belakangnya. Pasalnya, kata dia, sejumlah fraksi partai politik di parlemen tidak setuju dengan rencana gubernur Jakarta ditunjuk presiden. 

"Berarti ada grand desain, yang mungkin secara tidak disadari oleh sebagian anggota DPR kok tiba-tiba muncul. Ada skenario besar di belakangnya yang berusaha memasukkan ini," kata dia.

"Saya kira itu yang harus kita cari bahwa siapa yang punya skenario itu berarti dia berniat mematikan demokrasi di Indonesia," katanya.

2. Penghapusan Pilkada Jakarta mengkhianati demokrasi

Suasana perkantoran (IDN Times/Umi Kalsum)

Terpisah, Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menambahkan, upaya penghapusan pemilihan langsung di Jakarta dalam Draf RUU DKJ tidak lain merupakan 'pilot project' untuk mengapus demokratisasi di tingkat lokal, untuk selanjutnya akan dikembalikan dalam format kekuasaan yang sentralistik.

Operasi politik ini, menurut dia, senapas dengan operasi kekuasaan sebelumnya yang mencoba untuk perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, pemilihan presiden melalui MPR, hingga penghapusan sistem pilkada langsung oleh rakyat di semua wilayah di Indonesia. 

Dia mengingatkan, pemerintahan yang sentralistik akan mengembalikan negara pada dominasi kekuasaan yang akan mengokohkan akar korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Ada napas pengkhianatan demokrasi dan amanah reformasi yang cukup kuat di balik ide ini," ujar dia.

3. Surya Paloh dan Cak Imin instruksikan fraksinya tolak upaya penghapusan Pilkada Jakarta

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan ke Fraksi PKB untuk menolak rencana Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menginstruksikan Fraksi Partai NasDem DPR untuk menolak rencana gubernur Jakarta ditunjuk presiden sebagaimana yang tertuang dalam RUU DKJ.

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gububernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat presiden," kata Surya Paloh melalui keterangan tertulis, Kamis, (7/12/2023).

NasDem berpandangan bahwa pemilihan langsung gubernur Jakarta sudah tepat. Pemilihan kepala daerah merupakan manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik nasional. 

Oleh karena itu, praktik politik yang telah menjadi amanat Reformasi 1998 tidak boleh diganti semena-mena.

"Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 1998 ini diubah dengan semena-mena," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dia menginstruksikan Fraksi PKB di DPR untuk menolak upaya penghapusan Pilkada Jakarta. 

"Sudah-sudah, fraksi sudah ngasih sikap tidak akan menyetujui kalau tidak pemilihan langsung," kata Cak Imin saat ditemui di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2023).

Cawapres nomor urut satu itu menegaskan, bahwa ke depan tetap harus ada pemilihan langsung meskipun nanti Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).  

"Tetap harus ada (pilkada) untuk Jakarta, karena Jakarta nggak punya bupati, satu-satunya gubernur ini," kata dia.

Menurut dia, PKB pada prinsipnya setuju dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang DKJ sebagaimana yang saat ini telah diusulkan menjadi inisiatif DPR. Namun, PKB menolak jika Pilkada Jakarta nanti dihapus.

"Prinsipnya itu UU-nya kebutuhan itu yang kita dukung, karena nggak ada undang-undang itu bahaya Jakarta nggak punya pegangan, karena sudah bukan ibu kota lagi, gitu kan," tutur dia.

Editorial Team