Jakarta, IDN Times - Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB Nusantara) Fadhli Harahab mengungkapkan, jalan tengah untuk persoalan larangan salam lintas agama yang menjadi kontroversi belakangan ini, adalah salam nasional.
"Bangsa ini sudah memiliki salam nasional, salam Pancasila. Hanya saja, salam ini tidak begitu populer di masyarakat, apalagi di kalangan millennial," ujar Fadhlidalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).
Menurut Fadhli, salam Pancasila dapat menjadi solusi dan meredam polemik salam keagamaan. "Hal ini juga dapat mengatasi diskriminasi antar sesama pemeluk agama, mayoritas tidak dibesarkan-besarkan dan minoritas tidak dikecilkan," ucap dia.