Jakarta, IDN Times - Larangan salam semua agama dalam pembukaan pidato kenegaraan kini menjadi polemik, setelah Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur menghimbau pembukaan pidato tidak menggunakan salam lintas agama.
Imbauan tersebut terdapat dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.
Imbauan ini ditujukan pada pejabat publik atau tokoh. Hasil penelusuran IDN Times pada ucapan salam ketua DPR, umumnya menggunakan salam nasional.