Jakarta, IDN Times - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) buka suara terkait perdebatan yang sempat terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama penyelenggara pemilu, dalam membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait potensi penundaan tahapan pemilu.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Partai Prima, Farhan Abdillah Dalimunthe, menyarankan agar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI mengundang Partai Prima sebagai pihak terkait.