Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membantah adanya pembongkaran sisa bangunan Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh, jelang kedatangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pekan depan. Deputi V Kemenko Polhukam Irjen (Pol) Rudolf Alberth Rodja mengatakan, narasi tersebut keliru.
"Kami sudah melihat langsung di saat awal kami datang. (Yang tersisa) itu hanya berupa tangga dan dua bidang tembok. Tingginya kurang lebih 1,60 meter dan ditumbuhi oleh hutan belukar dan pohon-pohon kelapa yang ada di sana," ungkap Rudolf ketika memberikan keterangan pers langsung dari Aceh, pada Jumat (23/6/2023).
"Jadi, sekali lagi narasi bahwa kami membongkar bangunan tersebut adalah tidak benar," kata dia.
Rumah Geudong menjadi saksi bisu kekejaman oknum TNI selama pemberlakuan daerah operasi militer (DOM) di Aceh pada periode 1990-1998. Rumah Geudong jadi tempat penyekapan dan penyiksaan. Sebagian warga yang dibawa ke sana dipastikan bakal dieksekusi mati.
"Di Rumah Geudong dulu memang terjadi pelanggaran HAM berat bagi warga Aceh pada tahun 1989. Namun pada 1998, bangunan itu dibongkar sendiri oleh masyarakat yang berada di situ," ujarnya.
Tujuannya, kata Rudolf, agar tidak lagi mengenang peristiwa memilukan yang membuat warga trauma.