Polisi Akan Panggil Pelapor David NOAH di Kasus Dugaan Penipuan

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan memanggil pengusaha bernama Lina Yunita. Diketahui, Lina merupakan pihak yang melaporkan personel ban NOAH, David Kurnia Albert, ke Polda Metro Jaya.
Polisi akan meminta keterangan dari Lina dalam rangka klarifikasi. Lina sebelumnya melaporkan David atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
“Hari ini rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi daripada si pelapor baru kita buat hari ini. Baru kita buat undang klarifikasi untuk pelapor, nanti diundang ke sini membawa bukti,” ujar Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).
1. David NOAH akan dipanggil usai polisi klarifikasi pelapor
Setelah memangil pelapor dalam rangka klarifikasi, Polda Metro baru akan memanggil terlapor yaitu David NOAH saat penyelidikan. David NOAH dalam kasus ini dilaporkan melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
“Kapan terlapor diundang? Sabar, nunggu dulu. Konstruksi perkara kan nanti naik ke penyelidikan dulu, masih kita undang klarifikasi dengan membawa bukti persangkaan,” ujar Yusri.
2. Lina melaporkan David NOAH atas dugaan membawa kabur uang Rp1,1 miliar
Sebelumnya, Lina melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021). Lina melaporkan David karena uangnya sebanyak Rp1,1 miliar diduga dibawa kabur David.
Pengacara Lina, Devi Waluyo, menjelaskan kliennya dan David memang memiliki hubungan pertemanan. Suatu waktu, David mendatangi Lina dan meminta dana pinjaman Rp1,1 miliar.
“Karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer Rp1,150 miliar,” kata Devi saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
3. David diduga beri cek bodong dan menjaminkan rumah orang lain untuk melunasi utang
Sebagai jaminan, saat itu David menyerahkan jaminan cek kepada Lina dengan tenggat waktu. Hingga jatuh tempo, David tak kunjung berkabar kepada Lina soal utangnya, hingga akhirnya Lina berniat mencairkan cek yang dijaminkan David ke bank.
“Ternyata cek itu pada saat mencoba kemarin dicairkan, tidak bisa dicairkan, karena sudah close, rekeningnya close,” ujar Devi.
Merasa ditipu, Lina kembali menghubungi David dan mendapat harapan berupa janji untuk melunasi utang dengan menjual rumah di Bandung. Namun janji tinggalah janji, setelah jatuh tempo Lina mendapat kabar rumah David sudah beralih nama sejak Oktober 2020.
“Sudah dijual ke orang lain. Nah, makanya kita akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya,” ujar Devi.