unsplash.com/danieltafjord
Sejak pukul 06.35 WITA, Dedi mengungkapkan ada seseorang atas nama La Pahi yang beralamat di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siontaina, Kabupaten Buton, di tempat persiapan apel pengecekan itu. La Pahi merupakan salah satu terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gunung Jaya.
"Langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Buton dan dilakukan pemeriksaan," kata Dedi.
Pukul 07.30 WITA, personel pengamanan dari Polres Buton dan BKO yang terdiri atas Tim 1 yang dipimpin oleh Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton bergerak memasuki Desa Sampuabalo.
Sementara itu, satu regu Satlantas dan BKO Brimob disiagakan dititik kumpul serta masing-masing driver disiagakan untuk melakukan evakuasi dan satu regu BKO Brimob yang dipimpin oleh AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.
"Pukul 07.46 WITA berhasil mengamankan sekelompok masyarakat khususnya para laki-laki beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk," kata Dedi lagi.
Setelahnya, menurut Dedi, timnya terus melakukan penyisiran di dalam Desa Sampuabalo. Kisaran pukul 09.26 WITA proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan.
"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Kabupaten Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut. Diprediksi tiba di Kendari pukul 18.00 WITA," pungkas Dedi.