Jakarta, IDN Times - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).
Kedatangan polisi ini untuk menyampaikan surat pemanggilan Rizieq Shihab. Pentolan FPI itu diminta memenuhi panggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara yang digelarnya.
"Mengantar surat pemanggilan MRS untuk hadir hari Selasa (1 Desember 2020)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan.
