Warga Pulau Rempang, Batam yang bentrok dengan aparat karena menolak relokasi pada 7 September 2023. (Dokumentasi Istimewa)
Bentrokan terjadi antara warga dan aparat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Ini terjadi usai aparat memaksa masuk ke kampung adat untuk mengukur lahan demi proyek pembangunan proyek nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Bentrokan ini menyebabkan sejumlah orang luka-luka, termasuk di antaranya adalah anak-anak yang terkena gas air mata. Sejumlah siswa sekolah, bahkan dilarikan ke rumah sakit akibat terkena gas air mata. Gas terbawa angin karena lokasi para siswa tidak jauh dari tempat terjadinya bentrokan tersebut.
"Ada belasan siswa yang saya tahu dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu terbawa angin, karena ribut dekat dengan sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22, Muhammad Nazib, dilansir ANTARA, Kamis (7/9/2023).
Amnesty International Indonesia (AII) mengecam tindak kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Pulau Rempang, Batam. Kekerasan pecah lantaran masyarakat adat setempat menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Rempang Eco-City.
Pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan daftar PSN. Aturan itu diteken Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023.
Direktur eksekutif AII, Usman Hamid, mengatakan ini bukan kekerasan kali pertama terkait pelaksanaan PSN yang dipaksakan untuk diwujudkan. Akibatnya, kata dia, PSN justru mengancam kehidupan masyarakat setempat.
"Kami mengecam kekerasan aparat kepolisian terhadap warga masyarsakat Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Ini menandakan PSN kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat (untuk direlokasi demi PSN)," ujar Usman.